1. Hubungan internasional adalah ilmu
yang mempelajari timbal balik antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
Pernyataan tersebut merupakan definisi hubungan internasional menurut ….
a. Mohtar Mas’oed
b. K. C. Wheare
c. John Houston
d. Mochtar Kusumaatmadja
e.
Robert Srtauz dan Stefan T.
Possony
2. Tahapan ini merupakan penjajakan
pembicaraan pendahuluan oleh masing-masing pihak yang berkepentingan. Dalam
tahap ini Negara dapat diwakili oleh penjabat yang memiliki surat kuasa penuh.
Tahapan yang dimaksud adalah ….
a.
Perundingan
b. Penandatanganan
c. Pengesahan
d. Perberlakuan perjanjian
e. Pembatalan penjanjian
3. Lembaga yang menangani urusan
hubungan luar negeri suatu Negara adalah ….
a.
Departeman luar negeri
b. Departeman hukum dan HAM
c. Departemen tenaga kerja
d. Kedutaan
e. Perlemen
4. Suatu perjanjian internasional yang
lebih bersifat taknis administratif disebut ….
a. Traktat
b. Konvensi
c. Protokol
d.
Persetejuan
e. Pakta
5. Perjanjian internasional adalah
persetejuan antara subjek-subjek internasional yang menimbulkan
kewajiban-kewajiban yang mengikat dalam hak interansional, dapat berbentuk
bilateral ataupun multilateral. Pendapat tersebut dikemukakan oleh ….
a. Oppenheim-Lauterpacht
b. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H.
c.
G. Schwarzenberger
d. Konvensi Wina Tahun 1969
e. Warsito Sunaryo
6. Ketentuan atas hubungan yang dapat
mengikat dua atau beberapa pihak yang membuat perjanjian disebut ….
a. Komite internasional
b.
Pacta sunt servanda
c. Law making treaties
d. Treaty contract
e. Perjanjian internasional
7. Di bawah ini bukan termasuk salah
satu komponen yang harus ada dalam hubungan internasional adalah ….
a. Politik internasional (interansional politics)
b. Studi tentang peristiwa internasional
(the study of foresign affair)
c. Hukum internasional (international
law)
d. Organisasi administrasi internasional
(international organizational of
administration)
e.
Perserikatan Bangsa-Bangsa
8. Perjanjian internasional menurut
subjeknya terbagi dalam ….
a.
Perjanjian bilateral dan
multilateral
b. Law making treaties dan treaty contract
c. Perjanjian penting dan sederhana
d. Traktat dan konvensi
e. Protocol dan persetujuan
9. Salah satu hal yang menyebabkan
berakhirnya suatu perjanjian internasional adalah ….
a. Pergantian pemimpin cabinet dari
negera peserta
b.
Punahnya salah satu pihak
peserta perjanjian
c. Terjadinya pelanggaran terhadap hukum
internasional
d. Terdapat unsur paksaan terhadap
Negara peserta
e. Adanya unsur kesalahan dalam
perjanjian tersebut
10. Tahap terakhir dalam perjanjian
internasional adalah ….
a. Perundingan
b. Internalisasi
c. Penandatangan
d. Pengikatan diri
e.
Pengesahan
11. Perjanjian mengenai penyerahan
wilayah dapat diklafikasikan ke dalam perjanjian internasional yang bersifat ….
a. Treaty contract
b. Credentials committee
c.
Executed treaties
d. Law making treaty
e. Pacta sunt servanda
12. Istilah ini biasa digunakan untuk
mendirikan suatu badan atau lembaga misalnya piagam PPB. Pernyataan tersebut
berkaitan dengan istilah ….
a. Traktat
b. Piagam
c.
Charter
d. Deklarasi
e. Treaty
13. Asas ini didasarkan pada kekuasaan
Negara untuk seluruh warga negaranya, sehingga setiap warga Negara di mana pun
berada tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya disebut ….
a. Asas territorial
b.
Asas kebangsaan
c. Asas kepentingan umum
d. Asas keterbukaan
e. Asas persamaan harkat, martabat, dan
derajat
14. Proses pembuatan perjanjian
internasional, baik bilateral maupun multiteral biasanya melalui
tahapan-tahapan sebagai berikut. Yang bukan termasuk tahapan pembuatan
perjanjian internasional yaitu ….
a. Perundingan
b. Penandatangan
c. Pengesahan
d. Signature
e.
Full power
15. Berikut ini bukan termasuk sebab
pembatalan perjanjian internasional yaitu ….
a. Bertentangan dengan kaidah dasar
hukum internasional
b.
Telah habis masa berlakunya
c. Terdapat unsur paksaan terhadap
Negara peserta tertentu
d. Adanya pelanggaran terhadap hukum
nasional Negara peserta atau wakil kuasa hukum
e. Terdapat kecurangan atau
penyalahgunaan kepada Negara peserta tertentu
16. Perwakilan suatu Negara di luar
negeri memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Memelihara kepentingan Negara melalui
hubungan tingkat daerah,
2. Bersifat nonpolitik,
3. Tidak mempunyai hak ekstrateritorial.
Pernyataan tersebut merupakan salah satu sarana formal dalam
hubungan internasional yaitu ….
a. Departemen luar negeri
b. Perwakilan diplomatic
c.
Perwakilan konsuler
d. Organisasi internasional
e. Duta besar
17. Hubungan internasional malalui alat
komunikasi yang canggih, kegiatan olahraga, pertukaran pelajar lembaga
pendidikan dan pertukaran tenaga ahli antarinstansi merupakan contoh hubungan
internasional secara ….
a. Formal
b.
Informal
c. Diplomatik
d. Konsuler
e. Diplomasi
18. Berikut ini bukan termasuk orientasi
bangsa Indonesia dalam melaksankan kerja sama dengan bangsa lain yaitu ….
a. Kepentingan nasional
b.
Menyalahkangunakan wewenang
baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap Negara lain
c. Menintikberatkan pada solidaritas
antarnegara berkembang
d. Mendukung perjuangan kemerdekaan
bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk
e. Meningkatkan kemandirian bangsa dan
berkerja sama internasional bagi kesejahteraan rakayat
19. Konvensi Wina tahun 1958 tentang
hubungan diplomatik dan Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982 merupakan
contoh perjanjian internasional yaitu ….
a.
Law making treaties
b. Treaty contract
c. Executory treaties
d. Executed treaties
e. Statute
20. Pada dasarnya kerja sama
internasional dilakukan karena beberapa alasan. Berikut ini bukan termasuk
alasan dilakukan kerja sama internasional yaitu ….
a. Adanya dua Negara atau lebih yang menghadapi
hal tertentu dan merupakan kepentingan bersama
b. Adanya usaha kerja sama yang dijalani
dalam berbagai organisasi dan lembaga internasional
c. Munculnya isu-isu yang berkaitan
dengan ekspansi teknologi dan perdagangan, sehingga memerlukan ketentuan dan
peraturan baru yang membantu menangani masalah melalui konferensi dan
pertemuan-pertemuan ad hoc (sementara)
d.
Suatu Negara dapat berdiri
sendiri tanpa bantuan Negara lain
e. Dua Negara atau lebih yang mempunyai
banyak transaksi terus-menerus tetapi tidak perlu organisasi resmi untuk kerja
sama
No comments:
Post a Comment